Jakarta, MKOnline - Lomba Debat Konstitusi bagi mahasiswa se-Indonesia Regional II yang diselenggarakan di kampus Universitas Indonesia akhirnya dimenangkan oleh tuan rumah Universitas Indonesia (UI) yang berhasil mengalahkan Univesitas Atmajaya Jakarta dalam tahap final yang diselenggarakan di auditorium Fakulktas Hukum UI.
Lomba Debat Konstitusi Regional II yang diikuti oleh 14 (empat belas) perguruan tinggi tersebut merupakan lomba debat tingkat regional kedua dari 6 (enam) regional yang terdiri atas : Regional I meliputi wilayah Sumatera dan sekitarnya; Regional II meliputi wilayah DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah; Regional III meliputi Jawa Barat dan Banten; Regional IV meliputi wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta; Regional V meliputi wilayah Jawa Timur, Bali, NTB, NTT dan Kalimantan Selatan; dan Regional VI meliputi wilayah Sulawesi, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara dan Papua.
Tingkat Regional II tersebut telah menghasilkan juara 1 Universitas Indonesia dan juara 2 Universitas Atmajaya Jakarta serta semifinalis Universitas Trisakti dan Universitas Pancasila yang akan mewakili masing-masing regional untuk bertanding di tingkat nasional yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juli 2011 mendatang
Bertindak sebagai dewan juri adalah Dr. Susi Dwi Haryanti (Dosen FH UNPAD), Hasrul Halili, S.H., M.A.,( Dosen FH UGM), Prof. Dr. Arif Hidayat S.H., M.S.(Dosen FH UNDIP), Dr. Zainal Arifin Mochtar (Dosen FH UGM), Dr. Sukardi (Dosen FH UNAIR), Dr. Jazim Hamidi (Dosen FH UNIBRAW), dan Dr. Mirza Nasution (Dosen FH USU).
Semifinal pertama mempertemukan antara tim Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) dengan Fakultas Hukum Universitas Triskati dengan tema yang diperdebatkan adalah pro-kontra “Koalisi Dalam Sistem Presidensiil”. Sedangkan semifinal kedua mempertemukan antara Fakultas Hukum Universitas Pancasila dengan Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta dengan memperdebatkan tema yang sama.
Usai pertandingan final dewan juri menilai perlombaan, bahwa dua tim peserta lomba akhirnya yang berhak masuk final adalah FH Universitas Indonesia dengan FH Universitas Atmajaya yang memperdebatkan tema pro – kontra “Hukuman Mati untuk Koruptor”. Dan keluar sebagai pemenang adalah Universitas Indonesia (UI), sehingga terdapat 4 perwakilan Universitas dari regional IV yakni Universitas Indonesia, Universitas Atmajaya, Universitas Triskati dan Universitas Pancasila.
Lomba Debat Konstitusi Regional II yang diikuti oleh 14 (empat belas) perguruan tinggi tersebut merupakan lomba debat tingkat regional kedua dari 6 (enam) regional yang terdiri atas : Regional I meliputi wilayah Sumatera dan sekitarnya; Regional II meliputi wilayah DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah; Regional III meliputi Jawa Barat dan Banten; Regional IV meliputi wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta; Regional V meliputi wilayah Jawa Timur, Bali, NTB, NTT dan Kalimantan Selatan; dan Regional VI meliputi wilayah Sulawesi, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara dan Papua.
Tingkat Regional II tersebut telah menghasilkan juara 1 Universitas Indonesia dan juara 2 Universitas Atmajaya Jakarta serta semifinalis Universitas Trisakti dan Universitas Pancasila yang akan mewakili masing-masing regional untuk bertanding di tingkat nasional yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juli 2011 mendatang
Bertindak sebagai dewan juri adalah Dr. Susi Dwi Haryanti (Dosen FH UNPAD), Hasrul Halili, S.H., M.A.,( Dosen FH UGM), Prof. Dr. Arif Hidayat S.H., M.S.(Dosen FH UNDIP), Dr. Zainal Arifin Mochtar (Dosen FH UGM), Dr. Sukardi (Dosen FH UNAIR), Dr. Jazim Hamidi (Dosen FH UNIBRAW), dan Dr. Mirza Nasution (Dosen FH USU).
Semifinal pertama mempertemukan antara tim Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) dengan Fakultas Hukum Universitas Triskati dengan tema yang diperdebatkan adalah pro-kontra “Koalisi Dalam Sistem Presidensiil”. Sedangkan semifinal kedua mempertemukan antara Fakultas Hukum Universitas Pancasila dengan Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta dengan memperdebatkan tema yang sama.
Usai pertandingan final dewan juri menilai perlombaan, bahwa dua tim peserta lomba akhirnya yang berhak masuk final adalah FH Universitas Indonesia dengan FH Universitas Atmajaya yang memperdebatkan tema pro – kontra “Hukuman Mati untuk Koruptor”. Dan keluar sebagai pemenang adalah Universitas Indonesia (UI), sehingga terdapat 4 perwakilan Universitas dari regional IV yakni Universitas Indonesia, Universitas Atmajaya, Universitas Triskati dan Universitas Pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar